"Tahanan narkoba itu tewas karena sakit dan bukan adanya tindakan penganiayaan," kata Wakapolres Jember Kompol MP Sitanggang, Jumat.
M. Fauzi (33) warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, ditangkap Satreskoba Polres Jember pada Rabu (14/1) sore dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu ditemukan tewas di sel tahanan polres setempat pada Kamis (15/1) sore.
Menurut Sitanggang, pihaknya meminta tim medis Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember untuk memeriksa jenazah tahanan Polres Jember tersebut untuk mengetahui penyebab meninggalnya tersangka narkoba itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim dokter RSD dr Soebandi, ditemukan adanya gumpalan darah di selaput otak dan hal itu menjadi penyebab kematian tersangka Fauzi," tuturnya.
Ia menjelaskan tim dokter masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan gumpalan darah tersebut, apakah diakibatkan oleh penyakit tekanan darah tinggi atau stroke yang diderita korban, atau pengaruh kimiawi akibat seringnya mengonsumsi narkotika.
"Perlu pemeriksaan lebih lanjut mengingat riwayat korban yang merupakan seorang pengguna narkotika," katanya.
Di tubuh tersangka tidak ditemukan adanya tanda-tanda benda tumpul atau bekas penganiayaan, namun Polres Jember tetap meminta keterangan dari penyidik yang memeriksa tersangka tersebut.
"Kami sudah meminta keterangan anggota yang melakukan pemeriksaan dan rekan satu sel tersangka, hasilnya memang tidak ada penganiayaan terhadap Fauzi," paparnya.
Selain M. Fauzi, Satreskoba Polres Jember juga menangkap teman tersangka yakni Saruji (43) warga Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari saat berpesta narkoba di rumah di Desa Patemon dengan barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu-sabu.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015