Apalagi Budi Gunawan masih calon, jadi lebih baik mundur lebih awal
Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Prof. Maswadi Rauf, mengatakan bahwa calon Kapolri KomJen Polisi Budi Gunawan (BG) harus mengikuti tradisi mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kalau melihat praktik selama ini, orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selalu mengundurkan diri atau diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Itu sudah menjadi tradisi dalam masyarakat dan negara kita," kata Maswadi saat dihubungi ANTARA News, di Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan Andi Mallarangeng dan Suryadharma Ali yang menunjukkan jiwa ksatria dengan mengundurkan diri sebagai menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hal ini tentu juga sudah dipahami oleh masyarakat Indonesia, dan tradisi tersebut memang layak untuk diteruskan. Apalagi Budi Gunawan masih calon, jadi lebih baik mundur lebih awal," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah selayaknya mengganti calon Kapolri dengan nama lain.

"Masih banyak nama-nama lain yang masih bersih untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Maswadi.

Jadi, lanjutnya, inilah kesempatan bagi presiden menunjukkan janjinya kepada rakyat Indonesia dan dunia untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya.



Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015