Jakarta (ANTARA News) - Indonesia masih menyelidiki dugaan praktek dumping (menjual dengan harga lebih rendah dari harga jual di negara asal) atas hot-rolled coil (baja canai panas) dari Cina (termasuk Taiwan), India, Thailand, dan Rusia. Berdasarkan laporan resmi WTO, Selasa, disebutkan bahwa inisiasi penyelidikan dugaan praktek dumping tersebut dilakukan sejak 28 Juni 2006. Menurut laporan itu, pada 19 Juni 2006, Indonesia mengumumkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk tepung terigu dari Uni Emirat Arab sebesar 14,85 persen yang penyelidikannya dimulai sejak 1 September 2004. Indonesia juga sedang melakukan review penerapan BMAD sebesar 14 persen untuk Ampicillin dan amoxicillin trihydrate dari India dan pisang Cavendish dari Filipina. Sementara itu, saat ini, Indonesia menghadapi tuduhan dumping dari Mesir untuk produk ban dan dari AS untuk produk kertas (coated free sheeet papaer). Selama 10 tahun terakhir (1995-2005), sebanyak 120 produk ekspor Indonesia dituduh dumping. Negara sering menuduh Indonesia melakukan dumping adalah India, Australia, Amerika Serikat, Uni Eropa, Afrika Selatan, Malaysia, Korea Selatan, Argentina, Thailand dan Turki. Jenis produk Indonesia yang dituduh dumping antara lain, float glass (kaca tuang), woodfree paper, hot rolled coil/plate (baja canai panas), glassware (alat dari kaca), footware (alas kaki), bicycle tire (ban sepeda), portland cement (semen), wooden doors (pintu kayu), dan sorbitol.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006