Kami sudah menekan kasus kejahatan curanmor itu melalui patroli, razia hingga penyuluhan, namun kenyataan curonmor relatif tinggi akibat lilitan ekonomi dan pengangguran."

Lebak (ANTARA News) - Sebanyak dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tewas dihakimi massa.

"Kedua pelaku curanmor itu Saidin (27) dan Basori (25) dan semuanya sudah dimakamkan oleh keluarganya," kata Kapolsek Malingping Kompol Nono Karsono saat dihubungi di Lebak, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku yang tewas bernama Saidin warga Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak itu setelah melakukan aksi pencurian motor di kediaman Haji Udin.

Tersangka Saidin bersama temannya, Adul (17) dan Ulung (30) mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vixon di kediaman Haji Udin warga Cilangkahan, Kecamatan Malingping.

Kedua pelaku Adul dan Ulung diketahui sebagai warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Ketiga pelaku itu diketahui warga menggiring motor Yamaha Vixon milik H Udin dan warga langsung mengepung tersangka.

Selanjutnya, warga menghubungi sejumlah tukang ojek yang melintasi jalur yang dilintasi tersangka melarikan kendaraan itu.

"Ketiga pelaku curanmor itu tertangkap, Selasa (13/1) malam dan dihakimi massa hingga pelaku Saidin tewas di tempat, sedangkan Adul dan Ulung luka parah dan dilarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung," ujarnya.

Menurut dia, tersangka curanmor yang tewas di tempat lain adalah Basori warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping.

Tersangka merupakan gembong curanmor yang meninggal, Minggu (11/1) setelah dihakimi massa di Desa Penyaungan, Kecamatan Cihara.

Pelaku Basori merupakan komplotan Saidin Cs.

Saat ini, aksi curanmor di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan relatif tinggi.

"Kami sudah menekan kasus kejahatan curanmor itu melalui patroli, razia hingga penyuluhan, namun kenyataan curonmor relatif tinggi akibat lilitan ekonomi dan pengangguran," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015