Cilacap (ANTARA News) - Rombongan yang diduga sebagai jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Banten mendatangi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap lima terpidana kasus narkoba.
Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis siang, sebanyak empat mobil yang diduga mengangkut para jaksa eksekutor tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu.
Seluruh penumpang keempat mobil itu turun di halaman dalam Dermaga Wijayapura dengan membawa tas punggung, tas jinjing, dan sejumlah kardus.
Bahkan, salah satu mobil tampak beberapa kali keluar masuk halaman Dermaga Wijayapura dengan kecepatan tinggi.
Kedatangan mereka disambut beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Cilacap yang telah terlebih dulu tiba di Dermaga Wijayapura.
Sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik yang meliput di tempat itu hanya bisa mengambil gambar rombongan yang baru datang, dari kejauhan karena mereka tidak boleh memasuki halaman Dermaga Wijayapura.
Bahkan, ketika wartawan hendak mengonfirmasi salah seorang pegawai Kejari Cilacap yang keluar dari Dermaga Wijayapura, orang itu justru lari terbirit-birit menuju mobilnya.
Informasi yang dihimpun Antara, rombongan tersebut merupakan para jaksa eksekutor dari Kejari Tangerang dan Kejati Banten.
Kedatangan mereka dalam rangka persiapan eksekusi mati terhadap lima terpidana kasus narkoba yang saat ini telah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.
Sebanyak lima terpidana mati tersebut, yakni Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015