Ada tiga kereta ekonomi jarak jauh dari Daerah Operasi VI Yogyakarta yang memperoleh subsidi dari pemerintah dan tiketnya sudah bisa dipesan,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Tiket kereta ekonomi bersubsidi jarak jauh keberangkatan 1 Maret dari Daerah Operasi VI Yogyakarta mulai bisa dipesan di sejumlah stasiun dan tempat pemesanan tiket eksternal lainnya.
"Ada tiga kereta ekonomi jarak jauh dari Daerah Operasi VI Yogyakarta yang memperoleh subsidi dari pemerintah dan tiketnya sudah bisa dipesan," kata Manager Corporate Communication PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno di Yogyakarta, Kamis.
Ketiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh subsidi tersebut adalah kereta Bengawan relasi Purwosari - Pasar Senen, Progo relasi Lempuyangan - Pasar Senen dan Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Banyuwangi. Harga tiket untuk ketiga kereta tersebut setelah memperoleh subsidi adalah Rp50.000 per penumpang.
Subsidi dari pemerintah melalui kebijakan "public service obligation" untuk kereta api ekonomi jarak jauh berlaku sejak 1 Maret hingga 19 Juni.
Bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket kereta api ekonomi namun masih dengan tarif komersial dapat memperoleh pengembalian biaya tiket dengan syarat-syarat tertentu.
Syarat tersebut adalah penumpang yang bersangkutan melakukan perjalanan dengan tiket tersebut dan setelah sampai di stasiun tujuan dapat langsung menukarkannya di loket untuk memperoleh biaya pengembalian harga tiket.
Pengembalian tiket dilakukan paling lambat tiga hari sejak kedatangan. Selisih biaya akan langsung diberikan pada hari yang sama tanpa ada pemotongan apapun.
Sementara itu, bagi penumpang kereta jarak jauh baik ekonomi, bisnis dan eksekutif yang akan membatalkan tiket dapat langsung melakukannya di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta dan di Solo Balapan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Penumpang yang akan membatalkan tiket haruslah penumpang yang namanya tercantum dalam tiket dan tidak bisa diwakilkan. Penumpang membawa kartu identitas diri dan tiket yang akan dibatalkan.
Jika penumpang yang bersangkutan tidak dapat melakukan pembatalan secara langsung dapat diwakilkan asalkan membawa surat kuasa bermaterai.
Biaya pembatalan tiket dikenakan sebesar 25 persen dari harga tiket dengan ketentuan yang berlaku di PT KAI.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015