untuk pertama kalinya ada pejabat negara yang dilantik dalam status tersangka"

Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Jember Joko Susilo menilai status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yang akan menjadi Kapolri dapat memperburuk institusi yang akan dipimpinnya Polri.

"Komjen Pol Budi Gunawan yang akan menggantikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dapat memengaruhi turunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terutama Polri," kata Joko di Jember, hari ini.

Menurut dia, lembaga yang dipimpin orang yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mungkin bisa bekerja optimal dalam melakukan penegakan hukum terutama kasus korupsi.

"Bisa jadi akan muncul ketidakpercayaan yang meluas dari masyarakat terhadap lembaga Polri, bahkan akan ada cecak versus buaya jilid II," tuturnya.

Pengajar ilmu Hubungan Internasional itu meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan meminta nama baru untuk disodorkan kembali kepada DPR.

"Jika Presiden Jokowi nantinya tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman, maka untuk pertama kalinya ada pejabat negara yang dilantik dalam status tersangka," kata dia.


Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015