Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kabara perpecahan dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia menyangkut pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Ndak. Ndak ada perpecahan itu. Kan di KPK juga banyak anggota Polri," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dinamika dalam KPK dan Polri menyangkut pencalonan Budi Gunawan jangan diartikan ada pertentangan antara kedua lembaga, tapi harus dilihat dari sisi positif.

"Pemerintah dalam hal ini tidak mencari populaitas tapi ingin bagaimana negara ini maju dan sejahtera," kata Wapres.

Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih terus mengkaji kasus hukum yang menimpa Budi Gunawan, sekalipun sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

"Sekalipun Budi Gunawan sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan, tentu proses pencalonan akan berlangsung sampai pemerintah selesai mempelajari kasusnya," kata Jusuf Kalla.

Menurut dia, Komisi III DPR RI memang secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sudah menggelar rapat paripurna, tapi Presiden masih belum menerima surat dari DPR.

"Kita belum menerima. Kalaupun sudah menerima surat tentu akan kita pelajari kembali," katanya.

Menyusul keputusan DPR tersebut, kata wapres, pemerintah akan menyelesaikan hasil kajian kasus Budi Gunawan sebelum mengambil keputusan.

Wapres mencontohkan kasus mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo yang hingga kini belum ditahan KPK, sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2014.


Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015