Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan eksekusi terhadap terpidana mati, termasuk dalam kasus narkoba akan dilaksanakan sekaligus.

"Ini sedang dilakukan persiapan-persiapan, ada enam orang dan dilakukan sekaligus," kata Prasetyo, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Namun, Jaksa Agung tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pelaksanaan hukuman mati tersebut. "Nanti ada rilis lebih lengkap mengenai ini," ucapnya.

Ia menyatakan masalah itu tidak dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi.

"Tidak membahas itu eksekutor dalam hal ini adalah Kejaksaan Agung," katanya.


Pewarta: Agus Salim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015