Kotabaru (ANTARA News) - Evakuasi barang-barang dan dua mayat yang diduga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ke Perairan Maradapan, Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memerlukan waktu selama 18 jam.

Menurut Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan, evakuasi dua mayat ke Pulau Sembilan itu menggunakan Kapal Patroli KP Sadewa.

"Sekali pelayaran berangkat dan pulang diperlukan waktu kisaran 14-16 jam ditambah waktu evakuasi mayat dan barang-barang lainnya diperlukan sekitar dua jam, jadi total 18 jam kapal sudah bisa merapat ke Kotabaru," jelas Rizal di Kotabaru, Rabu.

Rizal menambahkan ada 40 personel yang akan mengevakuasi kedua jenazah, yang vterdiri dari Satpol Air Polres Kotabaru, TNI Angkat Laut, Lanal Kotabaru, Badan SAR Nasional, dan Mabes Polri.

Kapal KP Sadewa diberangkatkan dari pelabuhan perusahaan minyak goreng, PT Golden Hope Nusantara di Pulau Laut, Kotabaru.

Kapolres mengungkapkan, dua mayat yang diduga korban pesawat AirAsia tersebut ditemukan nelayan di Perairan Pulau Maradapan, Pulau Sembilan, Kotabaru.

Selain dua mayat, nelayan juga menemukan potongan kabin pesawat, potongan kursi penumpang, dan sejumlah barang.

"Setelah menemukan barang pada Rabu sekitar pukul 09.00 WITA, nelayan langsung lapor ke Polsek Pulau Sembilan, dan dilanjutkan ke Polres Kotabaru, untuk ditindaklanjuti," tambah dia.

Namun akibat cuaca kurang mendukung, sinyal telepon genggam kurang baik, maka komunikasi pelaporan pun menjadi terlambat.




Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015