Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, menghormati KPK sekaligus menghargai DPR, dan menunggu hasil sidang paripurna DPR untuk memutuskan langkah berikutnya terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Sampai saat ini saya masih menunggu paripurna. Setelah selesai, baru akan kita putuskan," kata Presiden kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam.
Presiden memaparkan, tahapan prosedur penentuan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) telah dilalui pemerintah dari beberapa pekan lalu.
Kemudian, lanjutnya, ada usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang terdiri dari dua opsi.
"Opsi satu ada sembilan perwira tinggi Polri. Opsi dua diusulkan empat perwira tinggi Polri bintang tiga," kata Presiden.
Dalam hal ini, Presiden menyatakan, hanya memilih satu nama untuk diajukan sebagai calon Kapolri ke DPR, yakni Komjen Pol. Budi Gunawan.
Terkait dengan masalah rekening Budi, Jokowi mengemukakan, telah menanyakan hal itu kepada Kompolnas dan juga sudah mendapatkan surat klarifikasi.
Sambil melambaikan lembaran surat, Presiden menyatakan bahwa surat tersebut berisi klarifikasi Kompolnas tentang analisa rekening Budi Gunawan, dan disampaikan hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa transaksi itu wajar.
Kemudian, Presiden membuat surat yang disampaikan kepada DPR terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Dalam proses ini ada penetapan tersangka oleh KPK. Kita menghormati KPK, tetapi ada proses politik yang ada di dewan. Kita menghargai dewan," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.
"Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi," kata Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015