Seluruh harta saya diperoleh secara sah dan bisa dipertanggung jawabkan, tidak ada niat saya untuk merekayasa apa yang saya miliki

Jakarta (ANTARA News) - Calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Budi Gunawan menegaskan hartanya diperoleh secara sah dan bisa dipertanggung jawabkan.

"Seluruh harta saya diperoleh secara sah dan bisa dipertanggung jawabkan, tidak ada niat saya untuk merekayasa apa yang saya miliki," kata Budi Gunawan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.

Hal itu diungkapkan Budi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta.

Dia menjelaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2008 dan 2013 ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara.

Menurut dia LHKPN yang dilaporkannya pada 19 Agustus 2008 ada beberapa barang dan benda yang surat kepemilikannya belum selesai.

"Surat kepemilikan belum selesai karena dari LHKPN ada mutasi, penambahan atau pengurangan aset," ujarnya.

Dia menjelaskan pada pelaporan LHKPN kedua pada 3 Juni 2013 ada peningkatan harta kekayaan karena adanya Nilai Jual Objek Pajak yang meningkat dan beberapa barang telah dilengkapi surat kepemilikannya.

Hal itu menurut dia menyebabkan nilai harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2013 meningkat, namun dia tidak menjelaskan jumlah harta kekayaannya di tahun 2008 dan 2013.

"Maka nilai yang saya laporkan pada 2013 mengalami peningkatan. Di samping itu, saya juga melaporkan LHKPN yang 2008 belum sempat dicantumkan karena masih dalam proses kelengkapan dan pada LHKPN 2013 sudah bisa dimasukkan atas perubahan sebelumnya," katanya.

Dia mencontohkan tanah di Gadog, Bogor, Jawa Barat pada tahun 2005 nilainya Rp300 juta dan pada saat ini meningkat menjadi Rp2,3 miliar. Selain itu menurut dia, rumah susun yang dimilikinya pada 2004 senilai Rp508 juta namun meningkat menjadi Rp2,5 miliar.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015