Kanada merupakan pendukung usaha-usaha Mesir untuk membangun satu negara yang demokratis, sejahtera, inklusif dan stabil berdasarkan penghormatan pada hak-hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan perundang-undangan."

Ottawa (ANTARA News) - Menteri Luar Kegeri Kanada John Baird akan berangkat ke Mesir Rabu untuk mengusahakan pembebasan warga Kanada-Mesir Mohamed Fahmy, yang dipenjarakan pada Desember 2014 bersama dua wartawan Al-Jazirah lainnya.

Diplomat tertinggi Ottawa itu mengatakan pekan lalu persetujuan dengan Mesir mengenai deportasi Fahmy ke Kanada sudah hampir dicapai, dan menambahkan perundingan-perundingan berada di "fase kritikal," lapor AFP.

Kantornya mengatakan Baird dijadwalkan mengadakan pembicaraan Rabu dan Kamis di Luxor dan Kairo dengan para pejabat senior Mesir, termasuk rekan sejawatnya Sameh Shoukry, dan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi.

"Kanada merupakan pendukung usaha-usaha Mesir untuk membangun satu negara yang demokratis, sejahtera, inklusif dan stabil berdasarkan penghormatan pada hak-hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan perundang-undangan," kata Baird dalam satu pernyataan.

"Kunjungan ini akan menjadi peluang untuk lebih memajukan prioritas-prioritas ini."

Baird juga akan membahas keamanan regional, kebebasan agama dan isu-isu ekonomi.

Fahmy dan dua wartawan Al-Jazirah lainnya -- Peter Greste, warga Australia, dan Baher Mohamed warga Mesir -- ditahan pada Desember 2013 karena didakwa menyebarkan informasi salah dan dituding membantu Ikhwanul Muslimin yang dimasukkan dalam daftar hitam.

Adik laki-laki Fahmy mengatakan permintaan telah diajukan supaya ia dideportasi dari Mesir berdasarkan undang-undang baru yang ditandatangani oleh Sisi.

Pengacara Greste mengatakan ia mengajukan permintaan serupa sementara istri Mohamed mengatakan ia juga mencari cara-cara agar suaminya keluar dari Mesir.

Greste dan Fahmy dijatuhi hukuman masing-masing tujuh tahun oleh pengadilan dan Mohamed selama 10 tahun. Para pendukung mereka menyatakan tuduhan-tuduhan atas mereka bermotif politik.

Mahkamah Tinggi Mesir memerintahkan peradilan ulang dua pekan lalu.

(Uu.M016)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015