Jakarta (ANTARA News) - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan membantah mempunyai rekening gendut sebagaimana dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal status saya, nanti kita ikut proses. Yang pasti itu sudah di pertanggungjawabkan, sudah ditindaklanjuti Bareskrim tahun 2010. Itu clear. Artinya itu ada produk hukum," kata Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan 27 orang anggota Komisi III DPR RI di kediamannya, Jalan Duren III Barat VI No 21, Jakarta, Selatan, Jakarta, Selasa.

Namun Budi menyatakan akan tetap mengikuti proses penetapan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kita lihat nanti. Harapannya proses ini lancar. Mohon diberi kesempatan melanjutkan proses. Masalah lain terkait masalah tadi di KPK, kami mohon waktu melihat perkembangan waktu ke depan," kata Budi.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015