Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ke Presiden Joko Widodo.

"Kita akan sampaikan secara resmi kepada Presiden dan Kapolri hasil penyidikan ini," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) 12 Januari 2015.

Budi Gunawan diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006.

Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut menjadi calon Kepala Polri kepada DPR untuk menggantikan Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman pada Jumat (9/1).

Pengajuan tersebut dilakukan tanpa meminta penelusuran rekam jejak dari KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalaupun ada tangapan orang awam hal ini terkait (pengajuan nama Kapolri) kita tidak bisa melarang orang berasumsi, tapi sekali lagi kami jelaskan kejadian ini hanya kebetulan saja, ini normal saja, kami melakukan equality before the law," ungkap Abraham.

Abraham bahkan menyatakan bahwa Budi sebenarnya juga diajukan sebagai menteri dalam Kabinet Kerja Joko Widodo, namun Budi mendapatkan rapor merah.

"Sekarang waktunya kita memberikan penjelasan resmi. Kami sebelumnya mencoba menahan diri bahwa Komjen BG saat pencalonan menteri dan dilakukan penelusuran rekam jejak maka yang bersangkutan sudah diusulkan tapi karena KPK sedang menangani kasusnya kami berikan catatan merah, jadi tidak elok kalau diteruskan," ungkap Abraham.

Budi (56) saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. Dia pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri saat Megawati menjadi wakil presiden (1999-2004) dan ajudan Megawati saat menjadi presiden tahun 2001-2004.

Tahun 2004-2006 Budi menjadi Kepala Biro Pembinaan Karyawan Polri, selanjutnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan dan Latihan (2006-2008), kemudian Kepala Kepolisian Daerah Jambi (2008-2009), Kepala Divisi Pembinaan Hukum (2009-2010), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2010-2012, hingga Kepala Kepolisian Daerah Bali (2012).


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015