... karena banyak kejanggalan yang terjadi, baik oleh regulator maupun operator...
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR, Ade Rizki Pratama, mengusulkan pembentukan panitia khusus guna mengungkap kasus AirAsia QZ 8501 karena menyangkut keselamatan jiwa penumpang.

"Saya usulkan agar segera dibentuk Pansus AirAsia karena ini menyangkut keselamatan jiwa dan perbaikan sistem penerbangan di Indonesia," kata dia, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa. Mitra kerja Komisi V DPR, yaitu Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, tidak hadir. 

Ade menambahkan urgensi pembentukan Pansus AirAsia itu karena dinilai banyak kejanggalan terjadi, baik oleh regulator (pemerintah) maupun operator (maskapai penerbangan).

"Pembentukan Panitia Khusus AirAsia ini juga karena banyak kejanggalan yang terjadi, baik oleh regulator maupun operator," katanya.

Politisi Gerindra itu menjelaskan, panitia khusus itu juga untuk menyelidiki pembekuan rute sejumlah maskapai dan mutasi sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan serta ototitas bandara.

"Menteri Perhubungan bisa klarifikasi sebagai regulator terkait kejadian ini, soal pemecatan pejabat dan pansus ini juga terkait dengan pembekuan rute beberapa maskapai penerbangan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR, Fary Francis, mengisyaratkan akan membentuk panitia khusus terkait tragedi kecelakaan AirAsia QZ 8501 untuk membenahi manajemen penerbangan nasional saat ini.

"Soal manajemen penerbangan kita yang lagi sakit ini, kita akan lihat bagaimana supaya kita cari jalan keluarnya," katanya.

Menurut Francis, pembentukan panitia khusus dinilai penting jika melihat berbagai masalah yang ada di industri ke penerbangan saat ini.

Selain itu, lanjut dia, pansus juga akan mengawasi pembayaran asuransi korban kecelakaan tersebut.

"Pansus kita lihat juga, pasti kita akan lihat hal-hal yang kaitannya dengan pengawasan selanjutnya," kata dia.

Fary juga menanggapi dingin ketidakhadiran Jonan, dalam rapat jejak pendapat terkait tragedi QZ 8501.

Sejumlah anggota Komisi V DPR pun merasa heran akan alasan Jonan pergi ke Pangkalan Bun, Selasa (13/1), padahal surat undangan Komisi V DPR sudah disampaikan pada Rabu lalu (6/1).

Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015