"Penggrebekan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Manokwari itu, berhasil menemukan puluhan liter minuman keras oplosan, ratusan bahan baku pembuatan minuman keras oplosan tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Manokwari Andis Anshori di Manokwari, Selasa.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa di TKP polisi juga menemukan puluhan peralatan yang digunakan untuk pembuatan minuman keras oplosan tidak berizin tersebut.
"Dalam penggerebekan petugas mengamankan dua orang warga setempat yang diduga kuat pemilik pabrik pembuatan minuman keras oplosan," kata Kasat Narkoba.
Ia mengatakan kedua warga tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Manokwari guna proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara barang bukti berupa minuman keras oplosan, bahan dasar pembuatan serta peralatan itu, sudah diamankan di Mapolres Manokwari guna proses hukum lebih lanjut.
Dia mengatakan penggerebekan pabrik minuman keras oplosan tersebut berawal dari informasi yang di kembangkan pihak kepolisian dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku mengakui baru tiga bulan memproduksi minuman keras oplosan yang dinamakan arak jawa," ujarnya
Kasat Narkoba lebih jauh mengatakan bahwa kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut sampai di pengadilan dan dijerat dengan undang-undang pangan.
Pewarta: Ernes B. Kakisina
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015