Bandung (ANTARA News) - Pemerintah melarang impor kain bermotif menyerupai batik masuk ke Indonesia dalam upaya menjaga produk batik nasional, kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Bandung, Jawa Barat, Senin.
"Produk kain batik merupakan ikon negeri ini, dan kebijakan pemrintah melarang tekstul yang punya desain seperti batik, jangan masuk Indonesia untuk jaga produk batik," kata Rachmat Gobel disela Diskusi Ekonomi Munas XV/2015 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Bandung.
Kebijakan itu untuk melindungi batik dalam negeri yang sudah menjadi ikon dan diproduksi oleh masyarakat secara khas hingga di desa-desa.
Menurut dia, hal itu untuk mengamankan pasar batik produk Indonesia di dalam negeri. Perlindungan terhadap produk dalam negeri dilakuan dengan fasilitasi tarif kuantitatif, pengamanan anti dumping dan contra dumping dalam mengamankan pasar dalam negeri.
"Potensi pasar dalam negeri harus diselamatkan dan diamankan bersama, karena output-nya untuk kesejahteraan. Kita akan tegas dalam mengamankan pasar dalam negeri," katanya.
Ia mencontohkan telah membekukan atau membatalkan sekitar 3.000-an izin impor karena tidak melakukan kewajiban dan prosedur yang benar.
"Mengapa itu dilakukan, karena pasar dalam negeri harus dijaga, dan komitmen untuk mendorong sektor potensial di dalam negeri seperti pertania dan memanfaatkan produk kita sendiri," katanya.
Langkah kongkret yang dilakukan dalam mengamankan pasar antara lain penguatan pasar sendiri, stabilitas pasokan pasar, logistik dan perdagangan daerah.
Selain itu fihaknya juga mengusung pemerataan produk untuk memenuhi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Hal itu sebagai bentuk kendali kualitas produk termasuk desain.
"Tapi banyak poduk itu tak masuk pasar, konsumen indonesia banyak dirugikan oleh produk sendiri akibat tidak punya SNI dan labelisasi oleh industri, itu harus dibenahi," katanya.
Dalam menjaga pasar dalam negeri, menurut Menteri Perdagangan juga perlu meningkatkan apresiasi budaya sendiri.
Menurut dia, para pengusaha termasuk para pengusaa muda untuk mengambil kesempatan dan peluang dari kekayaan budaya Indonesia.
"Satu jawabannya harus bisa, membangun industri baik besar maupun kecil dilandasi nasionalisme," kata Menteri Perdagangan menambahkan.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015