Kemungkinan hak interpelasi akan bisa disetujui saat masa sidang ke-III"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani pesimistis hak interpelasi yang digalang anggota DPR RI akan tuntas pada masa sidang II 2014-2015.
Sebab, kata Muzani, waktu menjalani sidang II ini terlalu singkat, yakni 28 hari terhitung sejak tanggal 12 Januari 2015.
"Saya yakin, hak interpelasi tidak bisa dilakukan atau disetujui pada masa sidang II ini," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, masa sidang II ini, DPR RI akan lebih fokus pada pembahasan RUU APBN Perubahan 2015 yang telah diajukan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan.
Selain itu, sambung Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu, DPR RI juga akan konsentrasi membahas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada tentang pemilihan kepala daerah.
"Kemungkinan hak interpelasi akan bisa disetujui saat masa sidang ke-III," demikian Muzani.
Lebih dari 270 anggota DPR RI telah menandatangani pengusulan hak interpelasi atas kenaikan harga BBM jenis premium. Pada umumnya, anggota DPR RI yang menandatangani pengusulan hak interpelasi adalah anggota DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015