Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), akan menginstruksikan kepada anggotanya yang ada di Komisi III DPR RI untuk mendukung dan menyetujui Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman sebagaimana yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah, Fraksi PPP akan intruksikan kepada anggotanya di Komisi III untuk mendukung Budi Gunawan," kata Ketua Fraksi PPP, Hazrul Azwar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia juga menyebutkan, instruksi yang diberikan Fraksi kepada anggota PPP di Komisi III DPR RI karena Fraksi PPP memahami apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Fraksi PPP mencermati sungguh-sungguh surat Presiden Jokowi tersebut. Tentunya kami mendukung usulan presiden karena itu merupakan hak prerogeratif presiden," katanya.

Fraksi PPP, sambungnya, juga akan aktif mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan sampai pada pengambilan keputusan di Komisi III DPR RI.

"Fraksi PPP memahami presiden yang membuat surat usulan pergantian Kapolri dalam rangka pembenahan Polri ke depan," ungkap dia.

Tak hanya itu, Fraksi PPP juga mencermati banyak hal-hal yang kontroversial seputar Budi Gunawan. "Fraksi PPP mengikuti perkembangan itu tapi karena itu hak prerogeratif presiden, Fraksi PPP sangat memahami," kata Hazrul.

Hari ini, Rapat Paripurna DPR RI telah membacakan surat Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

"Surat itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) besok dan akan diserahkan ke komisi terkait, yakni Komisi III DPR RI," kata Hazrul.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015