Mataram (ANTARA News) - Satu dari dua terduga teroris yang ditangkap pada Kamis (8/1) di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yakni DE warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, terindikasi memiliki keterlibatan dalam jaringan Santoso di Poso.
"Keterlibatannya masih dipertajam oleh, namun keduanya memang terindikasi ikut dalam kelompok Santoso terutama peran yang dilakoni DE," kata Kasubdit I Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTB AKBP I Made Yasa di Mataram, Senin.
Sedangkan ER, kata dia, bertugas untuk menyalurkan dana kebutuhan bagi keluarga teroris di wilayah Bima, baik itu para istri anggota yang sedang ditinggalkan suaminya untuk ikut pelatihan di Poso, maupun janda yang suaminya diketahui telah meninggal.
Penangkapan kedua terduga berawal dari kecurigaan anggota Polresta Bima yang sedang berpatroli pada Kamis (8/1) dini hari.
Anggota kepolisian menemukan keduanya sedang duduk bersama seseorang yang meloloskan diri yakni F di belakang kantor Wali Kota Bima.
Identitas F sudah diketahui berdasarkan pemeriksaan kedua terduga dan dari data di kepolisian.
Hingga kini, polisi memperkirakan keberadaan F masih di seputaran Bima. "F masih menjadi buronan kami, pencariannya kini ditangani oleh Polresta Bima," ucapnya.
Barang bukti yang menguatkan kedua terduga memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris di Poso yakni dengan ditemukannya sebuah senjata api jenis revolver beserta beberapa butir peluru.
Dari pengakuan terduga, senjata api itu adalah titipan dari F kepada DE.
Selain senjata api yang diduga milik anggota kepolisian itu, Polda NTB mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti senjata api jenis senapan angin, dua pedang, golok, dan arit.
"Barang buktinya masih kami amankan dan periksa lebih lanjut," katanya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015