Gunung Kidul (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menindak tegas tindakan intoleransi beragama untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Hariyanto di Gunung Kidul, Minggu mengatakan pihaknya akan tetap melakukan dialog dengan organisasi masyarakat atau pun kelompok tertentu untuk melakukan pencegahan.
"Kepolisian akan menindak tegas pelaku anarkis, untuk menjaga keamanan Gunung Kidul," kata Hariyanto.
Ia mengatakan kebebasan beragama merupakan hak setiap orang, sehingga rasa aman dan nyaman dalam masyarakat harus terwujud. Polisi akan berusaha meminimalisir adanya sikap intoleresi di Gunung Kidul.
"Undang-undang sudah mengatur kebebasan umat beragama, hal ini yang akan kami jaga," kata dia.
Mantan Kepala Subbidang Register dan Identifikasi Polda DIY ini meminta jika ada permasalahan terkait agama hendaknya diselesaikan secara musayawarah dan tidak ada aksi main hakim sendiri. Aksi main hakim sendiri bertentangan dengan Pancasila dan persatuan dan kesatuan.
"Jangan sampai ada main hakim sendiri. Apabila masyarakat melihatnya segera laporkan ke petugas," kata dia.
Hariyanto mengaku bersedia melakukan dialog dengan ormas atau kelompok agama di Gunung Kidul. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami tetap mengedepankan upaya pencegahan," katanya.
Sebelumnya, dalam malam refleksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul 31 Desember 2014, Sekretaris Daerah Budi Martono mengatakan ada tiga agenda penting, yakni intoleransi beragama, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan penyelesaian Gua Pindul.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015