Anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengungkapkan itu, di Banjarmasin, Sabtu, seraya menambahkan, ke Kementerian Dalam Negeri, dijadwalkan 12 - 14 Januari 2015.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu mengatakan, yang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong.
"Namun kita diundang atau diajak untuk mendampingi Pemkab Tabalong tersebut ke Kemendagri," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) V Kalsel yang meliputi HSU, Tabalong dan Kabupaten Balangan itu.
Mantan anggota DPRD HSU itu mengungkapkan, persoalan tapal batas antara "Bumi Saraba Kawa" Tabalong dengan Barito Timur (Bartim) terkuak kembali, terkait sumber daya alam.
Padahal, ungkap pengusaha terkenal di "Bumi Agung" HSU itu, permasalahan tapal batas tersebut yang belakangan kembali menjadi perselisihan, sudah selesai atau tak ada masalah sekitar puluhan tahun lalu.
"Ketika itu Bartim belum berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten atau masih dalam wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng," ungkap pemilik rumah makan Banua, yang menyediakan masakan khas daerah Banjar Kalsel tersebut.
"Jadi permasalahan tapal batas tersebut sudah selesai, sejak masa Bupati Barsel H Asmawi Agani (alm), Gubernur Kalteng H Gatot Amri dan Gubernur Kalsel HM Said serta Bupati Tabalong Dandung Soechrowardi," lanjutnya.
Ia berharap, dari Kemendagri dalam mengungkap berkas/arsip terdahulu mengenai penyelesaian batas antara Tabalong dan Barsel. "Karena Bartim ini kan pemekaran dari Barsel," katanya.
"Dokumen di Kemendagri tersebut, kita harapkan menjadi data autentik, bahwa masalah tapal batas yang kini menjadi sengketa antara Bartim dan Tabalong itu sudah selesai," demikian Supian HK.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015