Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersedia menyalurkan gas ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Muara Tawar sebesar 50 MMSCFD (standar kaki kubik per hari) selama lima tahun, asalkan harga jual tersebut dinegosiasikan ulang antara PGN dengan PLN berdasarkan konteks business to business (B to B). "Hal tersebut disebabkan margin yang diperoleh PGN dari harga penjualan gas ke PLN harus cukup untuk menutup risiko bisnis yang mungkin timbul, terutama berkaitan dengan pengoperasian pipa SSWJ yang didanai dari pinjaman komersial," kata Sekretaris Perusahaan PGN Widyatmoko Bapang, dalam penjelasannya kepada BursaEfek Jakarta (BEJ), Senin. Widyatmoko mengatakan, sebagai perusahaan publik, PGN mempunyai kewajiban untuk tetap menjaga kinerja perusahaan yang sehat guna menjamin kepastian usaha bagi investor dan tetap konsisten menjalankan bisnis sesuai dengan mekanisme pasar. Dia menambahkan, dengan menyediakan gas sebesar 50 MMsscfd, perseroan turut serta dalam memenuhi kepentingan stakeholder secara keseluruhan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006