Mataram (ANTARA News) - Direktur Tiara Mall Andreas Kusuma Putra akhirnya membolehkan semua karyawannya untuk berhijab setelah dia ditegur Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Jika ini memang kesalaham kami, kami meminta maaf atas kelalian selama ini," kata dia kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mataram, Sabtu, seraya mengakui managemennya lalai.
Menurutnya, larangan berhijab pada managemen Tiara Mall sebenarnya tidak ada karena dalam aturan hanya menyebutkan karyawan bersedia menggunakan seragam yang telah disediakan.
"Namun larangan secara tegas kami tidak pernah keluarkan. Tetapi, kondisi yang terjadi saat ini karena faktor alam yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun," katanya.
Menurut dia, awalnya dia membuka usaha tersebut dengan karyawannya tidak berseragam apalagi memakai sepatu.
Akan tetapi, setelah melihat pengusaha-pengusaha besar di luar daerah memberikan seragam dan menggunakan pakaian standar bagi karyawannya, mereka pun mengadopsinya.
"Kami tidak mengetahui bahwa kebiasaan itu diterjemahkan karyawan sebagai sebuah larangan. Untuk itu, jika itu dianggap larangan kami meminta maaf," ujarnya lagi.
Sebagai bentuk permintaan maafnya, mulai hari ini, dia telah membolehkan karyawannya terutama di bagian konter pakaian untuk berhijab.
Untuk jangka panjang, dia akan membuatkan hijab khusus bagi karyawan muslim dengan ciri khas tersendiri demi membedakan mana karyawan Tiara Mall dan mana pengunjung.
"Jika hijabnya warna-warni dan tidak ada ciri khas, kita kan bisa malu nanti jika ada pengunjung yang salah bertanya atau meminta pelayanan dari karyawan kami," kata dia.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015