berharap dalam beberapa hari ke depan cepat ada kepastian hukum terhadap perkara
Jakarta (ANTARA News) - Berkas perkara musisi Fariz RM, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, hampir lengkap.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan status pelantung tembang "Barcelona" itu menjadi tersangka, kata kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah.
"Saat ini berkasnya hampir lengkap dan segera dilimpahkan dari penyidik Polres Jakarta Selatan ke kejaksaan negeri," kata Hendra ditemui usai menjenguk Fariz di klinik rehabilitasi Natura, di Jakarta, Jumat.
Hendra berharap, berkas perkara Fariz bisa secepatnya diserahkan kepada kejaksaan. Setelah itu, diproses kejaksaan sekitar 20 hari lalu maju ke persidangan.
"Kami akan koordinasi dengan kepolisian dan berharap dalam beberapa hari ke depan cepat ada kepastian hukum terhadap perkara Pak Fariz," ujar Hendra.
Setelah dua hari ditahan di Polres Jakarta Selatan, Fariz dipindahkan ke panti rehabilitasi Natura, Rabu (7/1) pukul 23.00 WIB.
"Proses rehabilitasi belum dipastikan karena kembali pada kondisi fisik dan psikologis serta tergantung pada putusan pengadilan. Seharusnya kembali ke tahanan sampai rehabilitasi selesai," ujar Hendra.
Ketika hendak dijenguk, Fariz punya permintaan khusus.
"Ia minta dibawakan makanan ringan, minuman ringan tanpa alkohol, celana panjang dan celana pendek, handuk, serta gelas mug," kata Hendra.
Hendra menegaskan, meskipun Fariz berada di pusat rehabilitasi namun Fariz akan tetap menjalani proses hukum.
"Pak Fariz berharap dalam musibah yang menimpanya bisa berakhir. Apapun yang akan diputuskan sama hakim, dia akan terima. Namun demikian kita lihat proses hukumnya. Sebagai korban penyalahgunaan narkoba seperti Pak Fariz, memang pantas dan layak direhabilitasi," tutur Hendra.
(M047)
Pewarta: Monalisa
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015