Bandarlampung (ANTARA News) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan percepatan pembangunan jalan tol Sumatera akan menjadi salah satu program prioritas pemerintahannya.
"Saya sudah minta Balai Besar Bina Marga untuk segera menindaklanjutin rencana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut," ujarnya saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, upaya untuk melakukan percepatan pembangunan jalan tol ini harus segera dilaksanakan guna menunjang peningkatan roda perekonomian masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depan sudah ada daftar jalur-jalur yang akan dilalui sehingga bisa mempercepat proses pembebasan lahan," kata dia.
Ridho mengatakan pemerintah kota/kabupaten harus mendukung upaya tersebut sehingga realisasi program ini dapat segera terlaksana.
"Bupati dan wali kota juga memiliki andil dalam percepatan pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.
Percepatan pembangunan Trans Sumatera (Bakauheni-Terbanggi), akan melibatkan banyak sektor baik masyarakat maupun pemerintah setempat sehingga kerja sama serta koordinasinya harus lebih intensif.
"Jalan itu, nantinya akan mengalami perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional," kata dia.
Selain mendukung kebijakan pusat, Gubernur termuda ini mengatakan, pembangunan jalan tol Trans Sumatera dapat mendukung upaya pengembangan perekonomian masyarakat di Lampung.
"Akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan akan memulai pembangunan jalan Tol Sumatera pada 2015 sehingga seluruh sarana dan prasarana kesiapannya segera dilakukan," ujarnya.
Berdasarkan data Tol Trans Sumatera terbagi menjadi empat koridor utama dan tiga koridor prioritas jaringan jalan tol di Sumatera.
Keempat koridor utama jaringan jalan tol itu meliputi Lampung-Palembang sepanjang 358 kilometer, Palembang-Pekanbaru 610 kilometer, Pekanbaru-Medan 548 kilometer, dan Medan-Banda Aceh 460 kilometer.
Tiga koridor prioritas pembangunan, antara lain jalan Palembang-Bengkulu 303 kilometer, Pekanbaru-Padang 242 kilometer dan Medan-Sibolga sejauh 175 kilometer.
(AS*H009)
Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015