Seluruh informasi akan kami dalam untuk digunakan sebagai acuan pembersihan internal dari oknum-oknum petugas yang tidak bertanggung jawab,"

Tulungagung (ANTARA News) - Perusahaan Umum Perhutani sedang menyelidiki dugaan pegawainya dalam serangkaian praktik pembalakan liar di kawasan hutan lindung, Tulungagung selatan, Jawa Timur.

"Seluruh informasi akan kami dalam untuk digunakan sebagai acuan pembersihan internal dari oknum-oknum petugas yang tidak bertanggung jawab," kata Liaison Officer Perum Perhutani dari Polda Jatim, AKBP Riyan Suharyadi di Tulungagung, Kamis.

Ia menegaskan seluruh anggota jajaran Perhutani yang terindikasi memfasilitasi, membiarkan, ikut menikmati hasil atau bahkan terlibat langsung dalam aksi pembalakan liar akan diseret ke meja hijau (pengadilan).

Tim khusus saat ini tengah dibentuk jajaran perhutani dan hasilnya akan dijadikan rujukan dalam melakukan audit pengelolaan hutan di lingkup KPH, BKPH, maupun KRPH Perhutani di setiap level wilayah.

"Di mata hukum semua sama, siapa yang terlibat dalam pencurian kayu di wilayah ini akan kami proses dan kami serahkan ke Polres Tulungagung," tegasnya.

Riyan menjelaskan kehadirannya di Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung juga dalam rangka melakukan pendampingan dan membantu sepenuhnya proses yang sudah berjalan, baik di ranah hukum maupun audit manajemen internal KRPH setempat.

"Proses hukum kita percayakan ke pihak berwajib, kami akan lakukan evaluasi internal agar ke depan tidak ada lagi peristiwa seperti ini," kata dia.

Kasus pembalakan liar di kawasan hutan lindung Kecamatan Pucanglaban memanas setelah seorang tersangka pembalakan hutan, Kholili (38) dijebloskan dalam tahanan oleh polisi, Senin (5/1).

Langkah hukum itu mendapat reaksi negatif dari masyarakat setempat. Keesokan harinya, Selasa (6/1), lebih dari 300 warga mendatangi kantor Polsek Pucanglaban dan membebaskan secara paksa tersangka Kholili dari sel tahanan polisi.

Tidak ada bentrok langsung. Namun massa yang merangsek ruang tahanan sempat merusak gembok sel saat mengeluarkan Kholili dari jeruji besi.

Tak berhenti di situ, massa yang masih beringas kemudian mendatangi markas KRPH Pucanglaban dan melakukan perusakan.

Insiden tersebut rupanya memantik kemarahan Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama.

Malam itu juga usai insiden penyerbuan, ia menginstruksikan Satreskrim bekerja sama dengan Satintelkam dan Sabhara menangkap tersangka Kholili yang kabur dari tahanan maupun seluruh provokator kerusuhan.

Saat ini jajaran Kepolisian Resor Tulungagung melakukan tindakan dan penyidikan atas penyerbuan Mapolsek Pucanglaban oleh warga, KPH Perhutani Blitar meningkatkan pengamanan di markas KRPH Panggungkalak.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015