Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan pelarangan membuang limbah ke sungai serta jelas dan tanpa pandang bulu dalam pemberian sanksi hukumannya,"Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan pemerintah setiap kota besar di Indonesia harus tegas dalam penegakkan aturan larangan membuang sampah ke sungai untuk menghindari bencana banjir yang kerap terjadi seperti di Ibu Kota.
"Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan pelarangan membuang limbah ke sungai serta jelas dan tanpa pandang bulu dalam pemberian sanksi hukumannya," katanya di Jakarta, Kamis.
Yayat melihat peraturan yang dibuat pemerintah saat ini masih terkesan setengah hati karena meskipun ada namun penegakan sanksinya belum terlaksana dengan baik sehingga masih ada saja sampah yang menumpuk di sungai.
Menumpuknya sampah ini juga menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya sistem waduk dan rumah pompa karena saluran penghisapnya tersumbat yang mengakibatkan kerusakan pada sarana tersebut.
"Penumpukan sampah juga jadi salah satu penyebab berkurangnya kinerja waduk dan rumah pompa yang berakhir dengan kerusakan sarana tersebut di beberapa tempat," kata Yayat yang merupakan pengajar di salah satu Universitas di Jakarta.
Bentang alam di bantaran sungai dari kawasan hulu sampai hilir dengan budaya masyarakat di sekitarnya yang belum memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga lingkungan juga harus menjadi perhatian.
"Relokasi warga memang merupakan keharusan namun juga perubahan budaya masyarakat adalah yang terpenting. Salah satu caranya ketegasan dalam peraturan tersebut," ujar Yayat.
Yayat juga menjelaskan yang tidak kalah pentingnya dalam pencegahan bencana banjir adalah sinergi pengelolaan kawasan dari hulu hingga hilir.
"Sinergi penataan kawasan hulu hingga hilir juga merupakan kunci pencegahan banjir seperti penataan sungai di kawasan hilir yang idealnya memiliki lebar 70 meter dan kedalaman lima sampai enam meter," katanya.
Selain itu, Yayat menambahkan, daerah resapan air di kawasan hulu seperti gunung-gunung yang seharusnya jadi hutan harus bisa dijaga dengan baik jangan sampai beralih fungsi menjadi tempat usaha, kawasan bisnis, industri atau pemukiman.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015