Kita buka seluas-luasnya, apakah itu ada oknum, dugaan jual beli rute.."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menyebutkan terdapat lebih dari 100 izin penerbangan yang terkait dengan keselamatan perlu dibenahi.
"Ada sekitar 100-130 sekian izin harus dibenahi, dan itu semua terkait keselamatan penerbangan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid dalam konferensi pers yang bertajuk "Tragedi Airasia, Televisi dan Harapan Publik" di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Rabu.
Hadi menyebut hal itu lah yang menjadi salah satu sebab Indonesia masih menempati urutan kedua dalam peringkat "Federal Aviation Administration" dan membuat maskapai Indonesia tidak dibolehkan terbang ke Amerika Serikat dan Eropa.
Untuk itu, Hadi mengatakan dengan kejadian jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 merupakan momentum untuk pembenahan secara menyeluruh.
"Sekarang ini, Kemenhub sedang dibuka kotak pandoranya, kita akan bongkar, mungkin sini seperti fenomena gunung es, hanya atasnya saja nampak, masalah yang di bawahnya lebih besar atau menggurita," ucapnya.
Untuk itu, dia mengatakan saat ini Kemenhub sedang melakukan audit dan investigasi terhadap otoritas bandara dan operator dan dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kemenhub siap membuka seluas-luasnya terkait kasus tersebut.
"Kita buka seluas-luasnya, apakah itu ada oknum, dugaan jual beli rute, KPK akan membantu kita juga menyambut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Udara Kemenhub M Alwi mengatakan pihaknya melibatkan lima otoritas bandara untuk diaudit, yakni Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Assessment audit ini untuk mengetahui apa yang masyarakat perbincangkan, dan kita melibatkan lima otoritas bandara besar ini dan melibatkan seluruh aspek," tuturnya.
Alwi mengatakan audit tersebut untuk mengatahui aspek-aspek yang masih kurang, terutama keselematan karena selama 10 tahun terakhir sistem monitoring diakui longgar.
Saat ini terdapat empat pejabat Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), dua petugas Angkasa Pura I dan dua pejabat internal Kemenhub, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkatan Udaramerangkap Unit Kerja pelaksana Slot time di Otoritas Bandara wilayah III Surabaya serta Principan Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015