Jakarta, (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Hutan dan Fauna (PROFAUNA) mencatat tingginya angka perdagangan satwa liar secara daring sepanjang 2014 dengan sedikitnya 3.640 iklan di media sosial.
"Iklan di media sosial itu menawarkan satwa liar berbagai jenis," kata juru kampanye PROFAUNA Indonesia, Swasti Prawidya Mukti lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Satwa liar yang diperjualbelikan secara "online" itu antara lain elang jawa, siamang, surili, lutung jawa, kakatua raja, nuri merah kepala hitam, kukang dan nuri bayan.
"Maraknya perdagangan satwa liar secara daring ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar di alam, karena sebagian besar yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam," kata dia.
Jual beli satwa langka itu, kata Swasti, bukan hanya terjadi di ranah domestik. Akan tetapi, juga untuk diselundupkan ke luar negeri.
Beberapa negara yang menjadi sasaran penyelundupan satwa asal Indonesia itu seperti Hongkong, Kuwait, Cina, Taiwan dan Prancis.
"Kejahatan satwa liar ini sudah lintas negara. Pemerintah perlu lebih tegas menanganinya karena jelas perdagangan satwa liar yang dilindungi itu melanggar hukum dan bisa diancam hukuman penjara lima tahun," kata dia.
Sementara itu, PROFAUNA mencatat kasus kejahatan satwa liar di Indonesia yang meliputi perdagangan, perburuan dan kepemilikan illegal di tahun 2014 masih terbilang tinggi.
Sedikitnya, terdapat 78 kasus penegakan hukum terkait kejahatan satwa liar sepanjang tahun 2014.
"Itu hanya kasus yang terungkap ke permukaan, seperti adanya pemberitaan di media massa atau berdasarkan temuan tim PROFAUNA," katanya.
Sepanjang 2014, PROFAUNA juga menerima 192 pengaduan dari masyarakat terkait kejahatan satwa liar.
Kebanyakan kasus yang diadukan adalah perdagangan satwa liar secara online atau perburuan satwa liar yang diunggah di media sosial.
Perdagangan satwa langka di internet juga semakin tinggi dan semakin menyebar luas ke berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015