Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri jaringan pemasok narkoba kepada kalangan selebritis terkait penangkapan musisi Fariz RM (FRM).
"Nanti setelah pemeriksaan FRM baru bisa (ditelusuri jaringan pemasok)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Rabu.
Hando mengatakan saat ini penyidik kepolisian fokus terhadap kepemilikan narkoba yang dikonsumsi Fariz.
Ia menuturkan polisi memiliki waktu 3x24 jam yang dapat diperpanjang 7x24 jam untuk memeriksa musisi era 1980-an tersebut.
Terkait penangkapan Fariz, Hando mengungkapkan penyidik memantau aktivitas Fariz selama dua pekan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Sejauh ini polisi menemukan indikasi Fariz mengonsumsi narkoba dengan sesama selebritis lainnya karena pelantun lagu "Sakura" itu menggunakan narkoba secara pribadi.
Hando menyatakan Fariz mengonsumsi Heroin yang merupakan narkoba berharga tinggi sekitar Rp2,5 juta per gram.
Petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja.
Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat hisap (bong).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015