Semarang (ANTARA News) - Mugiono (49), warga RT 1/RW 1 Kedungpane, Mijen, Semarang, menderita penyakit aneh yang membuat seluruh bagian tubuhnya kaku sejak sekitar 30 tahun lalu.
"Sudah sejak lama kakak saya menderita penyakit ini. Saya sejak kecil yang membantu orang tua untuk merawat sehari-hari," kata Windarni, adik kandung Mugiono di Semarang, Selasa.
Mugiono kini dirawat inap di Ruang Dahlia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugurejo Semarang untuk mendapatkan perawatan intensif atas penyakit yang dideritanya setelah dirujuk puskesmas setempat.
Dulu, kata Windarni, sempat ada upaya dari orang yang mengaku dari Dinas Sosial untuk membantu, tetapi karena hasil diagnosis menyebutkan penyakit langka sehingga pengobatan dihentikan.
"Kalau tidak salah, penyakit tulang sumsum. Ceritanya, dulu kakak saya tubuhnya panas-dingin, kemudian sempat dibawa ke puskesmas dan diberi obat penurun panas. Jadi begini sampai sekarang," tukasnya.
Lurah Kedungpane Bambang Sulistyawan mengaku baru saja mengetahui kondisi seorang warganya yang menderita penyakit aneh seperti itu setelah membaca berita di salah satu media massa.
"Kami langsung bergerak membuatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Berkoordinasi juga dengan puskesmas setempat untuk membuatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Semarang," katanya.
Saat ini, kata dia, Mugiono sudah dibawa oleh pihak puskesmas setempat ke RSUD Tugurejo Semarang untuk mendapatkan penanganan serius dan sekarang ini sudah dirawat inap di RS tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi D Kota Semarang Sovan Haslin Pradana yang mengunjungi Mugiono menyatakan apresiasinya atas langkah cepat dari Pemerintah Kota Semarang, Dinas Kesehatan, dan kelurahan setempat.
"Saya datang untuk memastikan beliau (Mugiono, red.) sudah mendapatkan penanganan. Tadi, saya ke rumahnya, tetapi ternyata beliau sudah dirawat di sini (RSUD Tugurejo Semarang, red.)," tukasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan setiap warga Kota Semarang harus mendapatkan pelayanan terbaik dalam bidang kesehatan, tak terkecuali warga miskin dan tidak mampu.
Pewarta: Zuhdiar Laeus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015