Paling lambat hari Kamis akan kita umumkan, atau hari Jumat sebelum shalat Jumat,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil investigasi terkait izin rute penerbangan AirAsia QZ8501 pada Kamis (8/1) mendatang.
"Paling lambat hari Kamis akan kita umumkan, atau hari Jumat sebelum shalat Jumat," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam sambutan pelantikan di Jakarta, Selasa.
Jonan mengatakan pada hari tersebut akan diungkap semua pihak yang diduga terkait atas kelalaian izin terbang pesawat yang nahas itu yang jatuh di Selat Karimata sebelum mendarat di Bandara Changi, Singapura.
"Kita akan konsisten, dan informasi akan disampaikan kepada Plt Dirjen Perhubungan Udara, siapa saja yang harus dicabut izin rutenya atau suspend (ditunda), kalau ada yang terbang juga, habis dia," katanya.
Dia juga mengimbau untuk menginformasikan kepada pihak terkait soal investigasi tersebut.
Jonan mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memperketat kelonggaran peraturan angkutan udara yang saat ini paling banyak distorsinya karena bisnisnya terus tumbuh sekitar 20 persen per tahun dalam 10 tahun terakhir.
"Industri penerbangan ini yang paling tinggi pertumbuhannya, maka distorsinya juga paling besar. Tidak boleh ada kelonggaran. Lebih baik tidak berangkat, daripada tidak pernah tiba. Saya mau ke depannya dibereskan," katanya.
Jonan mengatakan investigasi tersebut meliputi seluruh maskapai, jadi tidak tertutup kemungkinan ada maskapai lain yang izin rutenya dicabut.
"Kamis atau Jumat diumumkan, apakah ada airlines lain yang dibatalkan atau dicabut atau di-suspend izin rutenya," katanya.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo mengatakan investigasi masih berproses dan akan dilakukan pembenahan menyeluruh.
"Kita teliti, dimana missnya (kelalaiannya), enggak nyambungnya, sejauh mana peran otoritas bandara," katanya.
Djoko juga mengatakan akan melakukan audit terhadap maskapai terkait rute penerbangan untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terjadi.
"Curiga maskapai lain ada juga yang kesalahannya seperti itu, tim kita sedang bergerak untuk mengidentifikasi maskapai terbang di luar jadwal, tidak ada rute ganda," katanya.
Saat ini telah dilakukan mutasi oleh PT Angkasa Pura I yang memindahkan dua orang pejabatnya, serta pihak Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia) yang memindahkan empat orang pejabatnya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015