Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Himpunan Pengusaha dan Wiraswasta (HIPWI) FKPPI Hariara Tambunan meminta pemerintah melindungi para investor di daerah.
Hariara menyambut baik dilantiknya Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo. Sosok Luhut Panjaitan mampu memberikan perlindungan bagi investor di daerah, khususnya di bidang energi.
"Dengan latar belakang pebisnis dan militer, saya yakin Pak Luhut mampu mendorong sektor usaha tumbuh pesat di 2015. Termasuk melindungi investor di daerah guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.
Menurut Hariara, HIPWI siap bersinergi dengan pemerintah untuk memberdayakan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteran rakyat.
"HIPWI memiliki sumber daya manusia yang besar. Tak hanya sampai Sabang-Marauke saja tapi kami ada hingga kecamatan. Potensi ini sangat besar untuk menggerakan ekonomi rakyat," ujar Hariara.
Selain itu, lanjut dia, Kepala Staf Kepresidenan juga harus mensosialisasikan pilar kebangsaan di masyarakat, termasuk di kalangan lembaga negara.
"Sosialisasi pilar kebangsaan ini harus dilakukan secara masif sehingga pemahaman masyarakat tentang kebangsaan akan semakin kuat untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, serta menjadi modal dasar dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," katanya.
HIPWI menyatakan yakin, dengan adanya kepala staf kepresidenan, pemerintahan Jokowi akan semakin kuat, baik dari keamanan, politik maupun pertumbuhan ekonomi. Apalagi, pemerintah menjanjikan perbaikan infrastruktur dan pelayanan investasi dalam satu pintu.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menjelaskan, fungsi Kepala Staf Kepresidenan adalah memberikan informasi strategis dan membantu presiden untuk mengidentifikasi isu strategis serta membantu presiden melihat pencapaian hasil pembangunan.
Menurutnya, tugas Kepala Staf Kepresidenan berbeda dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
"Tidak ada kaitannya dengan UKP4, secara lembaga UKP4 sudah tidak ada lagi. Ada beberapa fungsi UKP4 yang dilakukan oleh Seskab, ada juga yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan. Jadi ini bukan pengganti UKP4, ini lembaga baru," pungkasnya.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015