Jakarta (ANTARA News) - DPP PKB dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR menolak keras penjualan saham PT Lapindo Branras Inc dari PT Energi Mega Persada kepada Freehold Group Limited."Transaksi itu hanyalah merupakan siasat licik Lapindo untuk menghindar dari tanggung jawab dalam mengatasi dampak krisis lumpur panas," kata Ketua Tim Pemantau Lumpur Sidoarjo FKB DPR Ali Mubarok di Jakarta, Sabtu. FKB menyatakan akan mendukung penuh, baik secara moral dan politis, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk membatalkan transaksi yang dilakukan pada Selasa (14/11) tersebut. "Ini untuk menyelamatkan kepentingan dan hajat hidup masyarakat korban lumpur," kata anggota Komisi VII DPR tersebut. Selain itu DPP PKB dan FKB juga menyorot kinerja Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo yang mereka nilai belum maksimal, bahkan belum membuat langkah antisipasi terkait perkiraan datangnya musim hujan. "Belum adanya perencanaan antisipatif yang matang ini jelas menimbulkan kegelisahan masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya," katanya. PKB juga menilai Timnas kurang mampu bekerja sinergis dengan pihak lain dan terkesan mengabaikan masukan atau peringatan dari pihak luar. "Tindakan ini salah satunya menyebabkan terjadinya bencana ledakan pipa gas," kata Ali seraya menambahkan FKB mendorong Komisi VII memanggil Timnas. Terkait ledakan pipa gas Pertamina di kawasan lumpur Lapindo 22 November lalu, PKB dan FKB menyatakan duka cita terhadap korban tewas dan luka-luka serta akan memberikan bantuan pada mereka. PKB dan FKB juga akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah politik rekomendasi Komnas HAM yang menyebutkan kasus Lapindo telah menyebabkan terjadinya perampasan hak rakyat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006