Penanganan inflasi memerlukan `ekstra effort`, karena ini tidak hanya masalah pergerakan harga. Pemerintah akan fokus membenahi masalah logistik dan manajemen tata niaga perdagangan untuk mengurangi laju inflasi,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan membenahi sistem logistik dan manajemen tata niaga perdagangan untuk mengatasi laju inflasi yang tinggi.
"Penanganan inflasi memerlukan ekstra effort, karena ini tidak hanya masalah pergerakan harga. Pemerintah akan fokus membenahi masalah logistik dan manajemen tata niaga perdagangan untuk mengurangi laju inflasi," ujarnya di Jakarta, Senin.
Bambang menjelaskan laju inflasi pada 2014 tercatat cukup tinggi yakni 8,36 persen, karena faktor "administered price" akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, meski seharusnya inflasi dapat ditekan lebih rendah.
Menurut dia, apabila tidak ada kebijakan luar biasa, Indonesia sebenarnya bisa menjaga inflasi di bawah lima persen.
Meski, lanjutnya, belum mampu di bawah empat persen seperti Filipina dan Thailand yang bisa menjaga inflasi pada kisaran dua atau tiga persen.
"Di luar faktor administered price ada masalah logistik dan tata niaga. Contoh, pada Desember, ada indikasi kita tidak mengatur tata niaga, karena ada pedagang yang menahan komoditas dan baru melepas barang ketika harga naik. Supply and demand tidak seperti yang diharapkan," ujar Bambang.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya pembenahan dan tata kelola sistem logistik maupun manajemen perdagangan, agar barang yang sudah masuk ke pasar tidak mengalami kenaikan harga dan pasokannya selalu terjamin.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi nasional pada 2014 mencapai 8,36 persen atau sedikit lebih rendah dari laju inflasi pada 2013 sebesar 8,38 persen, yang sama-sama dipengaruhi penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Kontribusi harga bensin terhadap inflasi nasional selama 2014 mencapai 1,04 persen, tarif listrik 0,64 persen, angkutan dalam kota 0,63 persen, cabai merah 0,43 persen, beras 0,38 persen, dan bahan bakar rumah tangga 0,37 persen.
Lalu, tarif angkutan udara 0,22 persen, cabai rawit 0,19 persen, nasi dengan lauk 0,18 persen, rokok kretek filter 0,15 persen, tarif angkutan antar kota 0,14 persen, tarif sewa rumah 0,12 persen, dan mie 0,11 persen.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015