Rencana KPK membuka kantor cabang didaerah itu sangat baik. Namun, perlu adanya pengkajian yang mendalam,"
Denpasar (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Yohanes Usfunan menilai perlu adanya pengkajian secara cermat dalam rencana pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masing - masing Provinsi di Indonesia, termasuk Bali.
"Rencana KPK membuka kantor cabang didaerah itu sangat baik. Namun, perlu adanya pengkajian yang mendalam," ujar Prof Yohanes Usfunan di Denpasar, Minggu.
Pengkajian itu harus dilakukan secara cermat untuk megantisipasi adanya intervensi oleh pejabat daerah dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Selain itu, banyaknya tekanan - tekanan dari pejabat daerah kepada KPK dapat menjadi masalah baru. "Untuk itu, dengan adanya KPK di masing - masing Provinsi perlu pengkajian mendalam," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan dalam menempatkan SDM-nya perlu menyeleksi secara cermat sehingga tidak ada lagi upaya melemahkan KPK di masing-masing Provinsi.
"SDM inilah yang harus betul - betul disaring terutama di masing-masing daerah," ujar Usfunan yang juga Guru Besar di kampus Unud tersebut.
Ia mengakui SDM di setiap Provinsi pasti ada. Namun, porsi KPK dalam perekrutan anggotanya tersebut harus betul - betul lebih teliti.
"Saya berharap anggota KPK didaerah betul - betul bersih sehingga tidak mudah diintervensi," ujarnya.
Apabila KPK tidak memiliki kekuatan atau "power", maka sangat rentan dipengaruhi oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya setuju dengan adanya gagasan utusan KPK didaerah karena sudah diatur dalam Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2002," ujarnya.
Namun, pihaknya meminta jumlah KPK di masing masing Provinsi harus sesuai dengan kebutuhan. "Hal ini harus didiskusikan secara bersama -sama agar mendapatkan solusi terbaik," ujarnya.
Pewarta: I Made Surya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015