Gorontalo (ANTARA News) - Kapolda Gorontalo Brigjen Andajaja mengatakan selama tahun 2014 pihaknya menerima laporan tindak pidana sebanyak 5.077 kasus dan yang telah diselesaikan sebanyak 2.130 di antaranya.
Bila dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2013 sebanyak 4.787 kasus, serta jumlah penyelesaiannya sebanyaj 2.111 kasus maka terjadi kenaikan sebesar 290 kasus.
"Kenaikan sekitar enam persen ini penyebabnya ada banyak faktor dan kejahatan yang dilakukan juga beragam mulai dari penganiayaan, penyelundupan, nakoba dan tentu saja korupsi," ujarnya.
Dari data institusi tersebut juga menunjukkan tindak pidana yang paling tinggi adalah penganiayaan 1.291 kasus, penipuan 463 kasus, pencurian biasa 443 kasus dan penggelapan 406 kasus.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2013, maka kasus penganiayaan mengalami kenaikan sebanyak 31 kasus, penipuan turun 13 kasus, pencurian biasa turun 38 kasus dan penggelapan naik 64 kasus," tambahnya.
Di sisi lain, kejahatan terhadap kekayaan negara seperti korupsi juga mengalami peningkatan dari 25 kasus pada 2013 menjadi 32 kasus tahun 2014.
Sementara kasus pembalakan liar turun sebesar 22 persen, penangkapan ikan ilegal naik 100 persen, Bahan Bakar Minyak ilegal naik 36 persen.
Namun dalam dua tahun terakhir, Polda tidak menerima laporan maupun menangani kasus pemalsuan uang dan uang kertas meski di akhir tahun warga Gorontalo resah dengan peredaran uang palsu.
"Tahun ini kami berharap masyarakat aktif melaporkan kasus yang ada dan kami menargetkan penyelesaian setiap kasus hingga tuntas," tukasnya.
Pewarta: Debby Hariyanti Mano
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015