Lombok Barat (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini M Soemarno menyoroti masalah antara PT PLN dengan PT Barata Indonesia yang menyebabkan tertundanya operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jeranjang, di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Ini persoalan bussines to bussines, yang saya sangat sayangkan kok belum bisa terselesaikan dengan cepat," katanya ketika meninjau lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang di Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Dia berharap permasalahan tersebut bisa secepatnya diselesaikan karena PLTU Jeranjang seharusnya sudah bisa beroperasi pada 2014.
Menurut Rini, masalah antara PT PLN dengan PT Barata Indonesia yang sama-sama BUMN terletak pada persoalan hitung-hitungan harga sebagai dampak terjadinya perubahan lokasi pembangunan proyek.
Perubahan lokasi pembangunan proyek disebabkan karena pembebasan lahan awal yang tidak terealisasi, sehingga terjadi pemindahan lokasi yang berdampak pada eskalasi harga.
"PLN dan Barata sama-sama BUMN, harusnya masalah seperti itu bisa terselesaikan dengan cepat, karena kalau sudah cepat sebetulnya PLTU sudah bisa operasional, mengingat Lombok ini energinya sebagian masih memakai tenaga diesel yang harganya relatif mahal," ujarnya.
Rini menegaskan dirinya sudah meminta PT PLN dan PT Barata untuk menyelesaikan masalah harga tersebut. Bila perlu meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan kajian terkait harga.
Dengan demikian, PLTU Jeranjang unit 1 dengan kapasitas 1 X 25 mega watt (MW) bisa dioperasikan pada akhir Januari 2015, begitu juga dengan PLTU Jeranjang unit 2 yang juga berkapasitas 1 X 25 MW bisa dioperasikan pada akhir Maret 2015.
"Saya tidak ada kata-kata tidak rampung, setiap minggu saya cek perkembangannya. Kalau tidak terealisasi, saya tentu harus memberikan sanksi kepada manajemen. Tapi saya akan turut membantu menyelesaikan persoalan. Insya Allah akhir Januari, sudah bisa dioperasikan," ucapnya.
Pembangunan proyek PLTU Jeranjang unit 1 seharusnya sudah rampung pada 2014 sesuai kontrak kerja antara PT PLN dengan PT Barata Indonesia, sehingga bisa dioperasikan pada April 2014. Begitu juga dengan PLTU Jeranjang unit 2.
Proses pelelangan proyek pembangunan PLTU Jeranjang unit 1, 2 dan 3 dengan kapasitas masing-masing 1 X 25 MW dilakukan oleh PLN pusat pada 2007, namun dalam perjalanannya proses pekerjaan fisik terlaksana tiga tahun kemudian.
Dalam rentang waktu itu, terjadi eskalasi harga, sehingga menyebabkan PT Barata Indonesia kesulitan dana untuk menyelesaikan proyek.
(T.KR-WLD/B/S025)
Pewarta: Awaludin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015