Denpasar (ANTARA News) - Wisatawan mancanegara dalam liburannya di Bali sering kali kecopetan kartu kredit sehingga menimbulkan kerugian besar bagi korban. "Kartu kredit yang berpindah tangan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab dikuras dengan cara kartu itu digunakan untuk berbelanja," kata Koordinator Manager Resiko Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit W Probojakti di Kuta Jumat. Ia mengatakan, Bali sebagai daerah tujuan wisata, penggunaan kartu kredit dalam transaksi cukup tinggi, karena mampu memberikan berbagai kemudahan. Kasus penyalahgunaan dan pemalsuan kartu kredit di Indonesia yang telah dilaporkan dan mendapat penanganan pihak kepolisian tercatat 40 kasus selama periode Januari-Oktober 2006. Sebagian besar kasus penyalahgunaan dan pemalsuan kartu kredit terjadi di Bali, meskipun pemegang kartu kredit di Bali hanya empat persen dari total kartu kredit di Indonesia yang beredar sebanyak 8,5 juta lembar. Pemegang kartu kredit di Indonesia hampir 75 persen bermukim di Jakarta dan sisanya tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Penyalahgunaan dan pemalsuan kartu kredit paling tinggi pernah terjadi tahun 2003 dengan mengalami mencapai Rp 50 miliar. Dodit W Probojakti menjelaskan, kasus tersebut berhasil ditekan dalam 2004 dengan menimbulkan kerugian Rp 20 miliar menurun lagi menjadi Rp 15 miliar tahun 2005. Sedangkan selama sepuluh bulan periode Januari-Oktober 2006 kerugian akibat pemalsuan itu berkisar Rp 20 miliar dari transaksi sebesar Rp 55 triliun. Ia menambahkan, kerugian akibat pemalsuan kartu kredit itu dengan rasio 0,08 persen dari setiap transaksi Rp 10.000. Adanya kerjasama yang baik antara AKKI, penerbit kartu kredit, Bank Indonesia dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat menekan sekecil mungkin kasus-kasus pemalsuan dan penyalahgunaan kartu kredit. Hal itu sekaligus menangkap pelaku dan sindikat penyalahgunaan kartu kredit sekaligus memberikan dampak positif terhadap citra Indonesia di dunia internasional, kata Dodit.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006