Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Kamis, mengatakan bahwa masterplan kawasan candi Muarojambi ini penting sekali, dengan selesainya masterplan Provinsi Jambi tentu tidak ragu-ragu lagi untuk mengembangkan kawasan candi, terutama Pemerintah Kabupaten setempat.
"Kita kan ingin berpartisipasi, misalnya upaya Pemkab Muarojambi untuk menarik orang berwisata ke sana, ya nanti mungkin akan dibuat semacam tempat hiburan seperti waterboom, dengan adanya masterplan kan bisa saja semunya dibuat, tapi dengan catatan memang tidak lari dari masterplan yang sudah disusun itu," kata Hasan Basri.
Gubernur berharap penerapan masterplan bisa diselesaikan lebih cepat, melalui masterplan yang ada pemerintah pusat juga akan membuat perencanaan dengan jangka-jangka waktu tertentu yakni lima tahun hingga sepuluh tahun, tahap awal katanya mungkin akan dilakukan pemugaran.
"Kita tahu selama ini kan semuanya sulit, mau dibangun ini dilarang, bangun itu dilarang, tapi ini memang aturannya tidak boleh merusak cagar budaya, kan ada undang-undangnya dan bisa dipidana. Nanti kita tunggu hasilnya, kita harapkan ini nanti secepatnya bisa diselesaikan oleh yang membuat masterplan itu," ujarnya.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan yang sudah mensosialisaikan masterplan tersebut, Rabu (31/12) kemarin.
Ketika dikonfirmasi usai sosialisasi masterplan Rabu kemarin, Dirjen Kebudayaan, Kacung Marijan, mengatakan bahwa dalam Undang-Undang tentang Cagar Budaya Tahun 2010, telah dimasukkan kawasan sabagai bagian dari cagar budaya.
"Bukan hanya benda, kalau dulu hanya benda dan struktur, tetapi sakarang kawasan juga masuk, biasanya kalau kawasan itu ada beberapa benda cagar budaya yang saling berkaitan," kata Kacung.
Kementerian yang terkait dalam masterplan kawasan percandian Muarojambi, lanjutnya, adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bappenas, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Winston Sam Douglas Mambo, mengungkapkan bahwa masterplan yang disusun ini merupakan revisi dari masterplan yang dibuat pada tahun 2005 lalu.
Candi Muarojambi kebanggaan masyarakat Provinsi Jambi itu terletak sekitar 40 kilometer dari kota Jambi, candi peninggalan sejarah itu berada di muara sungai Batanghari.
Situs percandian tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Melayu Kuno masa Hindu-Buddha pada abad VII-XIII Masehi dan terdiri dari 82 reruntuhan bangunan kuno.
Sebanyak delapan candi telah dibuka dan dirawat secara intensif seperti Candi Gumpung, Candi Tinggi I, Candi Tinggi II, Candi Kembar Batu, Candi Astano, Candi Gedong I, Candi Gedong II dan Candi Kedaton.
Peninggalan lain yang ditemukan adalah adanya kanal kuno dengan aliran mengelilingi kawasan percandian yang menghubungkan antara bangunan satu dan lainnya, sejumlah umat Budha sering menggunakan kawasan percandian sebagai tempat peribadatan di saat hari raya agama Buddha.
Selain candi, peneliti juga menemukan sejumlah artefak, arca dan alat rumah tangga kuno di sekitar kompleks percandian Muarojambi.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015