Bangkalan (ANTARA News) - Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada lima pegawai bank di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, lebih dari 11 jam, yakni mulai pukul 10.00 hingga 21.30 WIB.
Pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank itu, sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap suplai migas yang menjerat mantam Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK ini untuk menelusuri kekayaan Fuad Amin Imron. "Pemeriksaan kali ini terkait tindak pidana pencucian uang," kata ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan di Mapolres Bangkalan, Selasa malam.
Tidak ada barang yang disita oleh tim penyidik ini, pada pemeriksaan yang dilakukan kali ini.
Sebelumnya pada tanggal 22 Desember 2014 tim penyidik KPK juga datang ke Bangkalan, memeriksa sejumlah pejabat teras, dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Pejabat dan mantan pejabat Bangkalan yang diperiksa tim penyidik KPK kala itu, antara lain pelaksana harian (Plt) Sekda Bangkalan Moh Muhni, mantan Sekda Bangkalan Syaiful Jamal, Eddy Mulyono juga mantan Sekda dan Sekretaris DPRD Bangkalan Tomy Feryanto.
Kala itu, tim penyidik KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, akan tetapi juga menyita dua unit mobil Fuad Amin Imron di rumah mewahnya yang terletak di Jalan Raya Saksak, Kecamatan Kraton, Bangkalan.
Pada tanggal 17 Desember 2014, KPK juga telah memeriksa Direksi Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya dalam penyidikan dugaan penerimaan suap terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014