"Benar, keempatnya berupaya melakukan pemerasan terhadap warga di Pasaman Barat dan mengaku sebagai perwira," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sofian Hidayat didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Indra Syaputra di Simpang Ampek, Selasa.
Ia mengatakan keemoat orang anggota KPK dan Mabes Polri gadungan tersebut yakni Maulana Lubis, (40) warga Jorong Paninjauan Nagari Batahan, Afrijon (43) warga Air Haji Sungai Aur, Abdul Gani Nasution (38) warga Sungai Aur dan Irvan (35) warga Jorong Koto Dalam Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.
"Pelaku ditangkap di rumah dinas Bupati Pasaman Barat ketika berusaha menipu para korbannya,"katanya.
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan ketika keempatnya mendatangi Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R di rumah dinasnya.
Pada awalnya ketika hendak masuk ke rumah dinas bupati, pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota Baintelkam Mabes Polri dan anggota KPK dan hendak bertemu Bupati.
Setelah ajudan melaporkan kepada bupati, keempat pelaku diterima bupati dan tetap memperkenalkan diri sebagai anggota Intel Mabes Polri dan KPK.
Namun Bupati tidak mau percaya begitu saja. Melihat gelagat yang kurang baik, Bupati Baharuddin R meminta surat tugas dan kartu anggota. Namun belum diberikan juga, secara diam-diam bupati menghubungi Kapolres Pasaman Barat.
Mendapat laporan, beberapa saat kemudian Kapolres Pasaman Barat AKBP Sofian Hidayat bersama anggota sampai di rumah dinas bupati dan melakukan pemeriksaan secara lisan.
Karena ada hal-hal yang mencurigakan, maka keempat pelaku langsung digiring ke Mapolres Pasaman Barat untuk mendalami permasalah tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa intensif di Makopolres. Mereka diamankan dengan dugaan percobaan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan," tambah Indra Syaputra.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014