"Untuk pemekaran otonomi baru yang kemarin dipending itu kita akan selektif dulu, jangan sampai pemekaran itu hanya membebani APBN," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu.
"Sepanjang PAD bisa dikelola secara baik, sepanjang peningkatan PAD itu bisa meningkatkan pemerataan, bisa dilakukan. Karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Hanya saja, kata Tjahyo, evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait daerah otonom yang telah dimekarkan, ternyata hasilnya kurang maksimal.
"Yang pertama, evaluasi kami dari pemekaran daerah, provinsi, kabupaten dan kota, ini ternyata 60 persen daerah yang sudah disahkan otonomi ini, yaitu pertama tidak mampu meningkatkan SDA, sehingga tidak mampu meningkatkan PAD nya," katanya
"Yang kedua, dengan PAD yang tidak bisa meningkat sehingga tidak mampu meningkatkan pemerataan pembangunan dan yang ketiga, otomatis tidak bisa mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membebani Pemerintah Pusat," katanya lagi.
Mengenai Papua yang akan mekar menjadi sejumlah provinsi dan puluhan kabupaten/kota otonom baru, Mendagri menyampaikan,"Yah itu, karena dengan dana otonomi yang cukup besar dengan SDA yang cukup besar, kan seharusnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat itu kan akan lebih cepat," katanya.
Sehingga, tahun depan pun wacana pemekaran itu belum tentu bisa diputuskan. "Belum tahu, karena setelah saya kalkulasi pemekaran itu tidak jalan keluar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pemekaran bukan jalan keluar untuk peningkatan pembangunan. Jadi, sedang dikaji," katanya.
Termasuk rencana pemekaran Papua Selatan, "Yah, tadi kita evaluasi, termasuk pemekaran kabupaten kita pending semua. Karena kalau dimekarkan, apakah bisa menjamin meningkatkan kesejahteraan, apakah bisa meningkatkan pembangunan," katanya.
Sementara daerah pemekaran yang hanya berjalan ditempat, Mendagri katakan jika hal itu akan terus didorong pembangunannya. "Nah, ini yang menjadi problem kita, kalau pemekaran itu yang tidak mampu berhasil lalu dikembalikan ke kabupaten induk ini yang akan menjadi masalah. DPR-nya sudah ada, perangkat SKPD nya sudah ada, kecamatan sudah ada, nah ini sedang kita kaji dengan baik," katanya.
"Makanya yang sudah ada kita pending dulu, dibahas dulu karena semua ini masih membebani APBN. Termasuk Papua sendiri, Papua juga kita minta ke Gubernur agar tolong hati-hati, kalau itu diadakan pemekaran dana Otsus itu akan dibagi, apakah jika dibagi akan semakin sejahtera rakyat, apakah semakin pemerataan bagus?," ujarnya dengan nada bertanya.
Untuk itu, Mendagri meminta agar gubernur, wali kota dan para bupati di Papua untuk selalu mengajak rakyatnya berbicara ketika akan mengambil keputusan politis terkait pemekaran suatu daerah.
"Nah, apakah kita kembali ke induk, tidak mungkin ini masalah. Jadi sudah ada, mari kita optimalisasi. Jadi yang penting setiap keputusan politik, pak gubernur, bupati, wali kota dan dprd ajak rakyat untuk bicara. Jadi, kita pending sampai siap," katanya.
(KR-ARG)
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014