Polisi akan menindak tegas parkir liar, pemotor yang tidak menggunakan helm, dan orang-orang yang naik ke atap bus,"
Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat ada sedikitnya lima titik pusat keramaian masyarakat selama perayaan tahun baru 2015 di wilayah hukum setempat.
"Lokasi keramaian itu yang akan menjadi fokus kerja anggota kami di lapangan saat pergantian tahun nanti," kata Kepolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, pusat keramaian tersebut di antaranya kawasan Summarecon Bekasi, Perumahan Harapan Indah, Pasar Proyek Jalan Ir H Djuanda, Mega Bekasi Hypermall Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Raya Cibubur Kecamatan Jatisampurna.
Menurut dia, polisi akan menjaga kondusivitas jalannya perayaan dengan mengantisipasi segala bentuk ancaman keamanan masyarakat.
Salah satunya berupa pelanggaran lalu lintas dan arak-arakan pengendara di sejumlah jalan raya.
"Polisi akan menindak tegas parkir liar, pemotor yang tidak menggunakan helm, dan orang-orang yang naik ke atap bus," katanya.
Rudi mengaku telah menyosialisasikan larangan berikut sanksi tilang di tempat kepada masyarakat di 12 kecamatan setempat.
"Polresta Bekasi Kota akan menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara motor dengan jumlah penumpang tidak semestinya, mobil yang melakukan konvoi dengan massa yang berlebih," ujarnya.
Pihaknya juga tengah menerapkan instruksi Polda Metro Jaya untuk membuat kanalisasi di sejumlah pusat keramaian dan memberikan pelayanan di titik keramaian pergantian tahun.
"Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh melapor saat terjadi hal yang tidak diinginkan saat merayakan pergantian tahun dan Polresta Bekasi Kota siap melayaninya di pos-pos yang sudah kita dirikan," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014