Dr Stacey Addison (41) yang menurut teman-temannya akan mengunjungi Timor Leste sebagai bagian dari perjalanan keliling dunia, awalnya ditahan selama lima hari atas tuduhan kepemilikan narkoba. Ia kemudian dibebaskan bersyarat namun paspor miliknya tidak dikembalikan.
Tak lama kemudian Addison ditangkap kembali pada akhir Oktober ketika ia muncul di pengadilan Timor Leste saat hendak mengambil paspor dan langsung dijebloskan ke penjara di Dili, hingga akhirnya ia dibebaskan pada Hari Natal 25 Desember 2014.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki mengatakan para pejabat AS mengetahui perihal paspor Addison yang masih dipegang oleh pemerintah Timor Leste dan Addison belum meninggalkan negara tersebut.
CNN melaporkan bahwa Addison muncul di hadapan wartawan, Kamis (25/12) di rumah Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta, di mana dia diundang untuk tinggal sebagai tamu untuk saat ini.
Addison mengatakan ia akan segera meninggalkan negara tersebut dan pulang ke AS secepatnya jika sudah mendapatkan paspor miliknya.
"Saya tidak akan dimaafkan oleh orang tua jika saya tinggal lebih lama lagi di Timor Leste dan tidak segera pulang," ujar Addison yang menyatakan bahwa dirinya mendapatkan tuduhan yang tidak sesuai.
Menurut sebuah akun jejaring sosial yang diunggah dalam sebuah petisi online untuk mendukung kebebasannya, Addison ditahan bersama dengan sesama penumpang yang berbagi taksi dengannya.
Penumpang tersebut berhenti sejenak untuk mengambil paket obat-obatan terlarang dan melanjutkan kembali perjalan mereka ke dekat perbatasan Indonesia dan Dili.
Dua bulan kemudian, Addison kembali ditangkap karena Jaksa telah mengajukan banding untuk membatalkan pembebasan bersyaratnya tanpa memberitahu Addison maupun pengacaranya terlebih dahulu.
Para pejabat AS juga mengunjungi Addison beberapa kali di penjara seraya bekerja di belakang layar untuk memperjuangkan pembebasannya, demikian seperti dikutip dari Reuters.
(Uu.A050)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014