Kita juga minta catatan sertifikat tanah sudah di posisi Kanwil Kemenag Kalsel

Banjarmasin (ANTARA News) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan H Muhammad Tambrin mengatakan, revitalisasi asrama haji di Jalan A Yani Km28 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, terganggu sengketa lahan.

"Lahan yang menjadi sengketa itu sekitar 1,6 hektare (ha) dari luas tanah 7,5 ha yang dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," ungkapnya di Banjarmasin, Jumat.

Ia menyatakan, Kanwil Kemenag bersama Pemprov setempat sedang menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan sekitar 1,6 ha yang digugat seseorang warga yang mengklaim sebagai pemegang hak milik.

Untuk menempuh jalur hukum tersebut, lanjutnya, Kanwil Kemenang Kalsel sudah melakukan komunikasi dan rapat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, yang merupakan pengacara negara.

"Dalam rapat tersebut juga hadir perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kepala Biro Hukum Pemprov setempat, serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel," tuturnya.

Selain itu, hadir pula dari BPN Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, serta pejabat di Kemenang Kalsel. "Dari hasil pertemuan bersama, kita akan tetap melakukan banding, dan pihak BPN akan menelusuri lahan Pemprov yang digugat itu," jelasnya.

Ia menyatakan, meski ada masalah di sebagian lahan untuk asrama haji Kalsel yang digugat teersebut, namun rencananya revetalisasi asrama haji berstandar hotel bintang satu atau dua akan tetap dilaksanakan pada 2015.

"Kan yang digugat hanya seluas 1,6 ha, sedangkan lahan yang dipunyai 7,5 ha. Jadi masih ada sebanyak 4,9 ha yang tidak bermasalah," ucap mantan Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut, Kalsel itu.

Namun demikian, kata dia, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel dan Kejati setempat untuk memverifikasi lagi terhadap rencana pembangunan itu agar benar-benar tidak ada yang melanggar hukum atau bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kita juga minta catatan sertifikat tanah sudah di posisi Kanwil Kemenag Kalsel," ujarnya.

Revitalisasi asrama haji Kalsel pada anggaran tahun 2015 sebesar Rp65 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), demikian Tambrin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014