Ankara (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Turki, Kamis, mengecam rencana Israel untuk membangun 380 unit rumah di permukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
"Kami sangat mengutuk pelanjutkan kegiatan pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki meskipun semua masyarakat internasional telah memperingatkan, termasuk persetujuan terbaru dari izin konstruksi untuk 380 unit rumah di Yerusalem Timur," kata kementerian dalam siaran pers.
"Langkah-langkah ini merusak tanah untuk solusi dua-negara dan bertujuan menciptakan situasi de facto di Yerusalem yang bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima," tambah pernyataan itu.
Kemarin Komite Perencanaan dan Pembangunan Lokal Jerusalem Israel menyetujui izin pembangunan untuk 380 unit rumah di permukiman Ramot dan Har Homa di Yerusalem Timur, wilayah yang dicanangkan sebagai ibu kota Negara Palestina, demikian OANA.
(Uu.H-AK)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014