Kediri (ANTARA News) - Keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Dandim 0812 Lamongan, Jawa Timur, yang meninggal setelah dituduh melakukan pelecehan, melalui kuasa hukumnya mempertanyakan hasil otopsi yang tidak kunjung keluar.
"Kami merasa ada kejanggalan dalam proses perkara ini, sudah sekian pekan hasil otopsi Kopka Andi tidak diberikan, ada apa?," kata Abu Hanifah, kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andi kepada wartawan ketika ditemui di rumah istri almarhum di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengaku sudah mempertanyakan hasil otopsi tersebut kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) V Brawijaya, namun masih mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Ketika dikonfirmasi, jawabannya selalu belum. Padahal, sesuai dengan pengalaman, hasil otopsi sekitar 10 hari sudah bisa diketahui.
"Dari tanggal 2 Desember (penggalian makam almarhum Kopka Andi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri) kok belum ada informasi ke kami. Seharusnya, seperti umumnya di sipil, hasil juga diberitahukan pada keluarga sebagai korban," ujarnya.
Selain mempertanyakan hasil otopsi yang belum diterima keluarga, Abu mengatakan sampai saat ini juga belum diketahui hasil "visum et repertum" anak perempuan dari Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam.
Hasil pemeriksaan itu juga menjadi acauan karena dalam kasus ini Kopka Andi dituduh melakukan pelecehan terhadap putri putri Dandim tersebut.
Ia mengaku, merasa belum puas dengan perkembangan penanganan kasus Kopka Andi tersebut, walaupun saat ini, Dandim serta enam anak buahnya sudah ditahan terkait dengan kasus tersebut.
Namun, ia mengaku mengucapkan terimakasih pada pomdam yang telah melakukan tugasnya berani menangkap dan menahan Dandim serta anak buahnya. Mereka tidak "pandang bulu" dan berani menentukan sikap.
Kopka Andi ditemukan tewas tergantung di ruang penyidikan Intel Kodim Lamongan, 12 Oktober lalu, dalam keadaan tangan masih diborgol.
Pihak Kodim menegaskan Kopka Andi tewas karena gantung diri, namun keluarga Kopka Andi tidak percaya, karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Kopka Andi dituduh melakukan pelecehan terhadap putri Dandim 0812 Lamongan yang masih balita.
Keluarga yang menuntut agar kasus itu transparan, melaporkan kejadian itu. Bahkan, saat ini Kodam V/Brawijaya juga sudah membentuk tim investigasi.
Menindakalanjuti permintaan keluarga, tim laboratorium forensik RSUD dr Soetomo, Surabaya juga telah melakukan visum dengan membongkar makam almarhum, di kompleks pemakaman kristen, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematiannya.
Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014